STRUKTUR PENGURUS RT 31 ( Priode 2009-2018 )

















STRUKTUR PENGURUS RT.31 
PERIODE 2016 - 2020



 KETUA
HERI MATSARI, SE
Tugas : 
  • Menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat Dan menjadi tanggung jawab.
  • Memelihara kerukunan hidup bertetangga antar warga , Khususnya di lingkungan RT.31 dan masyarakat Villa Ratu Mas pada umumnya
  • Menyusun rencana dan melaksanakan program maupun program / pembangunan yang merupakan pengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
Fungsi :
  • Pengkoordinasian antar warga di lingkungan RT.31 dan Sekitarnya
  • Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama warga maupun antar masyarakat dengan Pemerintahan Daerah.
  • Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang tengah dihadapi warga RT.31


SEKRETARIS
HASMAN NOVIZAR, S.PDi
Tugas : 
  • Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan RT.31
Fungsi :
  • Penyelenggaraan surat-menyurat, kearsipan, pendataan dan penyusunan laporan
  • Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua.
  • Melaksanakan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua dan Wakil Ketua berhalangan.
 
BENDAHARA
BAMBANG IRAWAN
Tugas :
  • Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT.31 termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak.
Fungsi : 
  • Pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT.31
  • Penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan.
  • Pencatatan semua aset / infentaris / kekayaan yang dimiliki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan RT 31 Tentang Iuaran RT 31 Kas RT, Dana Sosial, Dana Rukun Kematian, Kas Yasinan Dan Iuran Tanah Pemakaman